KRYD Jaring Puluhan Pelanggar Lalu Lintas di PALI, Dua Orang Positif Narkoba

PALI, WartaKitaNews.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) serta menciptakan keselamatan berlalu lintas yang kondusif, Polres PALI melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu. Kegiatan ini digelar di Simpang Tiga Polres PALI, Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Jumat (10/01/2025) malam.

Razia yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Aan Sriyanto, S.H., M.H., selaku Ketua Pelaksana UKL IV, dimulai dengan apel persiapan yang diikuti oleh 62 personel yang tergabung dalam Tim UKL IV. Dalam amanat apel, AKP Aan Sriyanto menyampaikan pentingnya pelaksanaan razia ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menekan peredaran narkoba serta menindak pelanggaran lalu lintas.

“Kami menekankan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga keselamatan, dan bertindak humanis dalam setiap penyetopan kendaraan guna menghindari keluhan dari masyarakat,” ujar AKP Aan Sriyanto kepada awak media ini.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada beberapa landasan hukum, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Perkap Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen, dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian.

Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/80/III/OPS.1.3./2024 tanggal 21 Maret 2024.

Surat Perintah Kapolres PALI Nomor Sprin/06/I/OPS.1.3./2025 tanggal 6 Januari 2025.

Razia terpadu ini berhasil menjaring sejumlah pelanggaran lalu lintas serta mendeteksi pengendara yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Berikut hasil rinciannya,Tilang kendaraan roda dua: 5 unit,Tilang kendaraan roda empat: 1 unit,Tilang STNK: 3 buah dan Tilang SIM: 4 buah.

Dua pengendara yang terbukti positif narkoba langsung dibawa ke RSUD Kabupaten PALI untuk pemeriksaan lanjutan oleh personel Sat Resnarkoba Polres PALI.

Kegiatan razia ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga sebagai upaya memberantas peredaran narkoba. Tim UKL IV bersama Sat Narkoba Polres PALI dan Dokkes Polres PALI melaksanakan pemeriksaan urine terhadap pengendara kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam yang melintas di lokasi razia.

Selain itu,Tim UKL IV juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak bepergian tanpa keperluan mendesak guna mencegah terjadinya tindak kriminal.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Resnarkoba AKP Aan Sriyanto,menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan razia ini.

“Polres PALI berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat dan menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten PALI.Kami berharap masyarakat turut mendukung dengan mematuhi aturan hukum, terutama dalam berlalu lintas dan menjauhi penyalahgunaan narkoba,”ungkapnya.

Razia yang berlangsung selama lebih dari dua jam ini berjalan dengan aman dan kondusif. Setelah razia selesai, Tim UKL IV menggelar apel konsolidasi untuk melakukan analisis dan evaluasi (anev) terhadap pelaksanaan kegiatan.

Kasat Resnarkoba juga menambahkan akan terus menjalin sinergitas dengan masyarakat.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk menjadi mitra Polisi dalam menjaga sitkamtibmas.Lapoakan segera jika menemukan hal-hal mencurigakan,baik terkait narkoba maupun gangguan keamanan lainnya.”pungkas AKP Aan Sriyanto.