PALI, BukaKasus.com – Dalam rangka memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, Polres PALI menggelar program “Sosialisasi Desa Bersih Narkoba” di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Selasa (17/12/2024).
Program ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba sekaligus menggalang dukungan dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergitas antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
“Desa Bersih Narkoba adalah manifestasi nyata dari upaya preventif kami untuk menjaga masyarakat,khususnya generasi mudabdari bahaya narkoba.Kami ingin memastikan bahwa setiap elemen masyarakat memahami dampak buruk narkoba terhadap kehidupan sosial,ekonomi,dan moral bangsa.”jelas Kapolres PALI kepada awak media ini pada Selasa (17/12/2024).
Beliau juga menambahkan,
“Polres PALI akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.Namun,kami tidak bisa melakukannya sendiri,partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi,mengawasi lingkungan,dan bekerja sama dengan Polri.Mari kita jadikan Desa Bersih Narkoba sebagai tonggak bersama untuk menciptakan generasi yang sehat dan berintegritas.”ajak Kapolres PALI.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Tanah Abang Jaya ini dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Kepala Dinas PMD Kabupaten PALI Edy Irwan, S.E., M.Si., Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuwan, S.H., Kepala Puskesmas Tanah Abang dr. Dina, serta perangkat desa dan masyarakat setempat dengan total peserta sekitar 30 orang.
Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuwan, S.H., dalam pemaparannya mengajak masyarakat untuk menjadikan program ini sebagai langkah awal menuju lingkungan yang bebas dari peredaran narkoba.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra Polri dalam memberantas narkoba.,jika ada yang melihat atau mendengar aktivitas terkait peredaran barang haram ini, segera laporkan kepada kami.Tindakan cepat dan tegas akan kami ambil demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujar IPTU Arzuwan.
Beliau juga mengingatkan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, edukasi dan pengawasan di lingkungan keluarga dan masyarakat menjadi sangat penting.
Kepala Desa Tanah Abang Jaya, yang juga menjadi tuan rumah kegiatan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polri dalam memberikan pemahaman kepada warganya.
“Kami sangat mendukung program ini.Kami percaya bahwa edukasi yang diberikan akan memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,”ujarnya.
Kepala Puskesmas Tanah Abang, dr. Dina, menambahkan bahwa narkoba tidak hanya berdampak pada psikologis dan sosial, tetapi juga memiliki efek merusak pada kesehatan fisik yang sangat serius.
“Kami siap bekerja sama dengan Polri untuk memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, terutama generasi muda,” katanya.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama antara Polri dan masyarakat untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tanah Abang. Sosialisasi yang berakhir pukul 11.00 WIB berjalan lancar dalam suasana aman dan kondusif.
“Dengan dukungan berbagai pihak,Polres PALI optimis dapat mewujudkan Desa Bersih Narkoba sebagai bagian dari langkah besar untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkoba.”pungkas IPTU Arzuan.