Palembang, BukaKasus.com – Apresiasi tertinggi patut disematkan kepada tim gabungan Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak, yang terjadi, Senin (15/4/2024).
Adapun tersangka diketahui bernama Suganda yang tidak lain adalah karyawan dari Anung Kurniawan (42) suami dari korban.
Suganda bekerja bersama Anung menjual bunga taman yang berada di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Informasi yang diperoleh, Suganda nekat menghabisi nyawa kedua korban lantaran dendam dengan suami korban yang sering menghambat gajinya.
“Benar, pelaku sudah kita tangkap dan kini masih lakukan pemeriksaan dan pengembangan. Untuk sementara motifnya karena dendam,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono.
Tim gabungan juga sempat ke rawa-rawa yang berada tidak jauh dari TKP, dan berhasil menemukan HP milik tersangka.
Penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang langsung mendapatkan apresiasi Kapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama sejumlah pejabat utama Polda Sumsel langsung mendatangi Mapolsek Sukarami untuk memberikan apresiasi kepada tim gabungan Polrestabes Palembang yang telah berhasil menangkap terduga pelaku.
Bahkan, saat ini informasi yang dihimpun, Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sukarami Palembang, Selasa 14 April 2024 siang.
Namun, kebenaran informasi tertangkapnya terduga pelaku pembunuhan tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.
Peristiwa pembunuhan terhadap ibu dan anak di Macan Lindungan menggegerkan warga Palembang.
Kedua korban ditemukan bersimbah darah dengan senjata tajam yang masih tertancap di bagian tubuhnya di dua ruangan terpisah pada Senin 15 April 2024 siang. (Rillis)