PALI, BukaKasus.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Penukal Utara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia terpadu pada Jumat malam, 24 Januari 2025.
Kegiatan ini digelar di halaman Mako Polsek Penukal Utara, dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, dan melibatkan sembilan personel dari Tim UKL III.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini diawali dengan apel persiapan yang dipimpin Kapolsek.
Fokus utama razia terpadu adalah pencegahan penyakit masyarakat (pekat), tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), serta berbagai potensi gangguan Kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Tim UKL III melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di depan Mako Polsek Penukal Utara.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan mengantisipasi pelaku kriminal yang memanfaatkan malam hari untuk beraksi.
Selain razia, Tim UKL III juga memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama remaja, untuk segera pulang ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak.
Langkah ini dilakukan guna mencegah mereka menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.
Razia terpadu ini mencatat beberapa temuan antara lain Sebanyak 7 pengendara R2 maupun R4 mendapat teguran akibat tidak melengkapi perlengkapan kendaraan, tidak membawa surat-surat, atau tidak memakai helm.
Ditemukan sejumlah remaja yang masih nongkrong hingga larut malam sambil bermain ponsel di tempat umum.
Tim UKL III memberikan edukasi kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti judi online serta mengingatkan agar tidak pulang terlalu larut malam demi menjaga keselamatan.
Kapolsek IPTU Fredy Franse Triwahyudi menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Penukal Utara untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk menekan angka kriminalitas serta memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.”
KRYD ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelanggar aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga Kamtibmas.
Ke depan, Polsek Penukal Utara berencana memperluas cakupan razia agar mencakup wilayah-wilayah rawan lainnya di Penukal Utara.